Sebaiknya masyarakat hati-hati bercanda masalah bom. Salah bercanda, akan berurusan dengan pihak kepolisian. Lalu pelaku dikenakan hukuman pidana penjara. Sebab, masalah bercanda bom bukan masalah sepele. Karena Indonesia telah berungkali trauma mengalami tragedi ledakan bom.
Kejadian bercanda bom ini memang telah berulang kali terjadi. Seperti pada kejadian Lion Air, JT 687 , rute Pontianak-Jakarta pada tahun 2018. Pelaku sengaja bercanda mengatakan dalam pesawat yang bersiap terbang ada bom, sehingga penumpang menjadi histeris ketakutan. Akhirnya pelaku pun digiring ke kantor polisi.
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi juga menegaskan agar masyarakat hati-hati bercanda bom seperti di Bandara Udara serta fasilitas umum lainnya. Kepada wartawan, dia menegaskan bagi siapa saja masyarakat melakukan unsur sengaja bercanda bom akan dikenakan pasal hukum yang berlaku.