Gaji Guru

Gaji guru di Indonesia akan mengalami kenaikan pada tahun 2025, terutama bagi guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kenaikan gaji guru ASN akan sebesar satu kali gaji pokok yang mereka terima saat ini, dengan besaran yang berbeda-beda tergantung pada kepangkatan. Guru honorer dan swasta juga berpotensi mendapatkan kenaikan gaji melalui tambahan pendapatan dari tunjangan sertifikasi guru, dengan jumlah Rp 2 juta per bulan bagi guru yang telah melakukan sertifikasi melalui program Pendidikan Profesi Guru (PPG). Kenaikan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualifikasi guru di Indonesia.

Kabar Gembira! Gaji Guru Akan Naik Pada 2025
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti mengumumkan kenaikan gaji guru pada tahun 2025, termasuk guru ASN, PPPK, honorer, dan swasta.
Load more ...