Gelar Doktor, atau disingkat Dr., adalah gelar akademik tertinggi yang diberikan kepada seseorang setelah menyelesaikan program pendidikan doktoral (S3). Gelar ini diperoleh setelah mahasiswa menyelesaikan penelitian yang mendalam, menulis tesis atau disertasi, dan berhasil mempertahankannya di hadapan tim penguji. Dalam konteks artikel ini, isu penangguhan gelar doktor yang diberitakan oleh Universitas Indonesia (UI) menyangkut Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, yang menegaskan bahwa gelarnya tidak ditangguhkan, melainkan wisudanya akan dilaksanakan pada Desember mendatang.