Gubernur Bengkulu adalah pejabat tertinggi yang dipilih oleh masyarakat Provinsi Bengkulu melalui pemilihan umum. Gubernur bertanggung jawab atas pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Bengkulu. Saat ini, Rohidin Mersyah menjabat sebagai Gubernur Bengkulu, namun ia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).