Helena Lim adalah seorang pengusaha money changer yang dikenal sebagai 'crazy rich' di Pantai Indah Kapuk (PIK). Ia terlibat dalam dugaan kasus korupsi tata niaga timah yang merugikan negara sebesar Rp 300 triliun. Helena membacakan nota pembelaannya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, mengungkapkan bahwa popularitasnya digunakan sebagai fondasi dalam konstruksi kasus korupsi tersebut. Ia menegaskan bahwa ia tidak mengetahui bahwa uang yang ditukarnya berasal dari korupsi dan merasa bahwa kasus ini memanfaatkan stigma 'crazy rich PIK' untuk menormalkan tirani dalam penegakan hukum.
Helena Lim, pengusaha money changer dikenal sebagai 'crazy rich' PIK, membela diri dalam kasus korupsi tata niaga timah yang merugikan negara sebesar Rp 300 triliun.