Itsbat Nikah adalah proses hukum yang dilakukan di Pengadilan Agama untuk mengesahkan pernikahan yang telah dilaksanakan secara agama namun belum tercatat secara sah di negara. Proses ini melibatkan pemeriksaan saksi, penyerahan bukti-bukti pernikahan, dan pemenuhan persyaratan administrasi lainnya agar pernikahan tersebut diakui secara hukum.
Rizky Febian, anak sulung Sule, hadir dalam sidang itsbat nikah dengan Mahalini di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sidang fokus pada penyelesaian masalah administrasi pernikahan.