Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia adalah lembaga pemerintah yang bertanggung jawab atas urusan luar negeri Republik Indonesia. Kemlu berperan dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan luar negeri, menjaga hubungan diplomatik dengan negara lain, serta mengelola misi diplomatik Indonesia di luar negeri. Dalam konteks artikel ini, Kemlu Indonesia memberikan penjelasan resmi terkait insiden Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, yang meninggalkan ruangan saat Presiden Prabowo Subianto berpidato dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) D-8 di Mesir.