Kenaikan Pajak

Kenaikan Pajak merujuk pada peningkatan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang direncanakan oleh pemerintah Indonesia. Kenaikan ini ditetapkan menjadi 12 persen pada Januari 2025 berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa kebijakan ini telah melalui proses debat yang panjang di DPR dan akan dijalankan dengan persiapan yang matang, termasuk penjelasan yang transparan kepada masyarakat untuk memastikan pemahaman dan dukungan terhadap kebijakan ini.

Sri Mulyani Minta untuk Hati-hati Bicara Soal Pajak, Ada yang Sering Panas-panasin
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan sambutan dalam Peresmian Pembukaan Perdagangan BEI tahun 2025.
Ketua DPP PDIP Dukung Kenaikan PPN 12 Persen, Sebut untuk Kepentingan Rakyat
Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah menyatakan kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen merupakan amanat dari Undang Undang No 7 tahun 2021
Soal PPN Naik Jadi 12%, Menteri BUMN Akui Produk BUMN Bakal Terdampak
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merespon kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% per 1 Januari 2025.
Tok! PPN 12% Berlaku 2025 Kecuali Sembako dan Tepung, Ini Kata Sri Mulyani
Per 1 Januari 2025 masyarakat Indonesia akan menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi sebesar 12%.
Soal PPN 12 Persen, Prabowo: Hanya untuk Barang Mewah
Prabowo Subianto buka suara soal kebijakan PPN 12 persen mulai berlaku pada 2025 yang selektif untuk barang-barang tertentu.
Ernest Prakasa Kecam Kebijakan Kenaikan PPN 12%: 'Gila, Bener-bener Gila!'
Sineas Ernest Prakasa mengecam kebijakan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang akan menaikkan PPN menjadi 12% pada 2025, mencerminkan kekhawatiran masyarakat.
Menteri Keuangan Sebut PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai Januari 2024
Menteri Keuangan menegaskan kebijakan kenaikan PPN akan tetap dijalankan dengan persiapan matang.
Load more ...