Libur sekolah adalah periode waktu di mana siswa tidak melakukan aktivitas belajar-mengajar di sekolah. Dalam konteks artikel ini, pemerintah Indonesia sedang mempertimbangkan rencana untuk meliburkan sekolah selama sebulan penuh pada bulan Ramadhan 2025. Wacana ini menimbulkan pro dan kontra, dengan beberapa pihak mendukung kebijakan ini untuk memberikan waktu yang cukup bagi siswa untuk beribadah dan beristirahat, sementara pihak lain khawatir tentang dampak negatif terhadap proses belajar-mengajar dan potensi masalah sosial.
Menteri Koordinator PMK Pratikno mengumumkan bahwa surat edaran terkait libur sekolah selama bulan Ramadan akan segera diterbitkan, melibatkan beberapa kementerian.