Mahalini Raharja adalah seorang mualaf yang menikah dengan Rizky Febian pada 10 Mei 2024. Pernikahan mereka ditolak oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan karena proses pernikahan tidak memenuhi syarat hukum, khususnya terkait wali yang menikahkan Mahalini. Sebagai mualaf, Mahalini seharusnya dinikahkan oleh wali hakim yang ditunjuk dari KUA, bukan oleh ustaz yang mengklaim dirinya sebagai wali hakim. Untuk memenuhi syarat hukum dan agama, Mahalini dan Rizky disarankan untuk menggelar pernikahan ulang.