Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) adalah pejabat pemerintah yang bertanggung jawab atas pengembangan dan pemberdayaan sektor UMKM di Indonesia. Menteri UMKM berkomitmen untuk mengubah paradigma masyarakat terhadap UMKM, termasuk mengganti istilah 'pelaku UMKM' menjadi 'pengusaha UMKM' untuk meningkatkan kredibilitas dan pengakuan terhadap kontribusi UMKM terhadap perekonomian nasional.