P2MI (Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) adalah sebuah kementerian di Indonesia yang bertanggung jawab atas penempatan, perlindungan, dan pemberdayaan pekerja migran Indonesia. Kementerian ini berfokus pada peningkatan kesejahteraan PMI melalui berbagai program dan kebijakan, termasuk peningkatan pelayanan, kerja sama internasional, dan alokasi anggaran yang efektif.