Pagar Bambu

Pagar bambu adalah struktur yang dipasang di pesisir Kabupaten Tangerang dengan panjang sekitar 30,16 kilometer. Pemasangan pagar ini dilakukan secara ilegal dan melanggar Undang-Undang Cipta Kerja, sehingga menjadi fokus penyelidikan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Pagar bambu ini berpotensi merusak ekosistem laut dan wilayah konservasi, serta tidak memberikan manfaat yang jelas bagi lingkungan. Kementerian Lingkungan Hidup sedang menghitung kerugian akibat pemasangan pagar ini, sementara Kementerian Kelautan dan Perikanan terus menyelidiki para nelayan yang diduga terlibat.

Mantan Bupati Tangerang: Pagar Bambu di Pantura Sudah Ada Sejak 2014
Mantan Bupati Tangerang mengklarifikasi bahwa pagar bambu di pesisir Tangerang sudah ada sejak 2014, jauh sebelum proyek PIK 2 dimulai.
Pagar Bambu di Pesisir Tanggerang Disegel: Menteri Kelautan Khwatir Dampak Negatif pada Ekosistem Laut
Menteri Kelautan dan Perikanan menegaskan pagar bambu di pesisir Tangerang disegel dan tidak boleh dicabut hingga proses hukum selesai.
Load more ...