Pelanggaran Aturan

Pelanggaran aturan merujuk pada tindakan yang melanggar ketentuan atau peraturan yang telah ditetapkan dalam suatu proses atau kebijakan. Dalam konteks seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh Kementerian Agama, pelanggaran aturan dapat berupa pengunggahan dokumen yang tidak sesuai atau palsu, seperti surat keterangan pengalaman kerja, yang berakibat pada pembatalan kelulusan peserta yang terlibat.