Penangkapan Pelaku Penganiayaan Anak Bos Toko Roti

Tag ini merujuk pada penangkapan terduga pelaku penganiayaan yang dilakukan oleh anak bos toko roti di Jakarta Timur. Pelaku, berinisial GSH, ditangkap oleh aparat kepolisian di Hotel Anugerah, Sukabumi, Jawa Barat, pada Minggu malam (15/12/2024). Kasus ini dilaporkan oleh korban pada 18 Oktober 2024 dan telah masuk dalam tahap penyidikan. Terduga pelaku terancam dijerat Pasal 351 KUHP terkait penganiayaan dengan ancaman maksimal 2,5 tahun penjara.

Fachri Albar Kembali Terjerat Kasus Narkoba: Penangkapan di Rumahnya
Aktor terkenal Fachri Albar kembali berurusan dengan hukum karena kasus narkoba di rumahnya, Jakarta Selatan.
Skandal Skincare: Wanita Emas Mira Hayati Ditangkap dalam Kasus Skincare Berbahaya
Mira Hayati, selebgram terkenal, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran skincare dan kosmetik berbahaya di Makassar.
Akhir dari Perlawanan: Mantan Presiden Korea Selatan Akhirnya Ditangkap dan Dihukum Mati
Penangkapan Presiden Yoon yang dimakzulkan setelah bersembunyi di kediamannya.
Load more ...