Penarikan produk adalah tindakan yang dilakukan oleh produsen atau penjual untuk mengambil kembali produk yang telah dipasarkan karena adanya masalah keamanan, kualitas, atau pelanggaran peraturan. Dalam konteks artikel ini, penarikan produk Indomie di Australia terjadi karena produk tersebut merupakan hasil parallel import yang dilakukan oleh importir non-resmi, bukan produk yang diekspor secara resmi oleh Indofood. Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat Indonesia, namun Indofood menegaskan bahwa produk yang diekspor secara resmi tetap aman dan memenuhi standar keamanan pangan.