Penelantaran Anak

Penelantaran anak adalah tindakan atau kelalaian yang dilakukan oleh orang tua atau wali terhadap anak, yang mengakibatkan anak tidak mendapatkan perawatan, perlindungan, dan kebutuhan dasar yang layak. Dalam konteks hukum, penelantaran anak dapat dikenakan sanksi pidana jika terbukti bahwa orang tua atau wali secara sengaja atau tidak sengaja mengabaikan tanggung jawab mereka terhadap anak. Kasus penelantaran anak seringkali melibatkan sengketa hukum, seperti yang terjadi dalam perseteruan antara Rezky Aditya dan Wenny Ariani, di mana Rezky dituduh menelantarkan anak Wenny, namun hasil gelar perkara menunjukkan bahwa Rezky bukan ayah biologis anak tersebut.

Rezky Aditya Siap Tes DNA, Menunggu Respons Positif dari Wenny Ariani
Kuasa hukum Rezky Aditya mengumumkan bahwa kliennya tidak terbukti menelantarkan anak Wenny Ariani, Kekey, setelah gelar perkara di Polda Metro Jaya.
Load more ...