Penerimaan Murid Baru (PMB) adalah proses seleksi dan penerimaan siswa baru di jenjang pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA). Mulai tahun 2025, sistem ini akan dikenal sebagai Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dan akan mencakup jalur prestasi yang tidak hanya terbatas pada akademik dan non-akademik seperti olahraga dan seni, melainkan juga jalur kepemimpinan bagi siswa yang aktif dalam organisasi seperti OSIS atau pramuka. Selain itu, presentase penerimaan melalui jalur afirmasi untuk siswa penyandang disabilitas dan dari keluarga kurang mampu juga akan ditingkatkan.