Pengadilan Agama Depok adalah lembaga peradilan yang berada di Kota Depok, Jawa Barat, yang bertanggung jawab atas penyelesaian perkara-perkara agama, termasuk gugatan cerai, waris, dan harta bersama. Pengadilan ini menangani berbagai kasus yang melibatkan masyarakat Muslim di wilayah Depok dan sekitarnya, termasuk gugatan cerai yang diajukan oleh artis Asri Welas terhadap suaminya, Galiech Ridha Rahardja.