Pengadilan Tipikor

Pengadilan Tipikor, atau Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, adalah lembaga peradilan khusus yang ditunjuk untuk menangani kasus-kasus korupsi di Indonesia. Pengadilan ini dibentuk dengan tujuan untuk mempercepat dan memperjelas proses hukum terhadap pelaku korupsi, dengan mekanisme yang lebih ketat dan efektif. Pengadilan Tipikor memiliki wewenang untuk mengadili terdakwa korupsi dari berbagai latar belakang, termasuk pejabat negara, pengusaha, dan individu lain yang terlibat dalam tindak pidana korupsi.

Jaksa Serahkan Berkas Kasus Korupsi Tom Lembong dan Charles Sitorus ke Pengadilan Tipikor
Jaksa Penuntut Umum menyerahkan berkas perkara mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dan Charles Sitorus terkait dugaan korupsi importasi gula.
Helena Lim Membela Diri: 'Crazy Rich' PIK Jadi Fondasi Kasus Korupsi Rp 300 Triliun
Helena Lim, pengusaha money changer dikenal sebagai 'crazy rich' PIK, membela diri dalam kasus korupsi tata niaga timah yang merugikan negara sebesar Rp 300 triliun.
Load more ...