Penurunan Harga Tiket

Penurunan harga tiket pesawat domestik hingga 10 persen yang diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), bertujuan untuk mendukung perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025. Kebijakan ini berlaku di 19 bandara utama Indonesia dari 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025, dengan estimasi penghematan total sebesar Rp 472,5 miliar. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan akses masyarakat ke transportasi yang lebih terjangkau, mendukung sektor pariwisata, dan mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif.