Program perbaikan rumah yang tidak layak huni di Jakarta, diinisiasi oleh calon Gubernur Ridwan Kamil. Program ini bertujuan untuk memperbaiki rumah-rumah warga dengan model semipermanen, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai inisiatif, termasuk renovasi kampung dan penghijauan lingkungan.