Gabungan berita pemilihan kepala daerah (Pilkada) Makassar untuk untuk menentukan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar periode 2018–2023. Pemilihan Umum Wali Kota (Pilwalkot) Makassar 2018 hanya diikuti satu pasangan calon wali kota dan wakil wali kota (calon tunggal), setelah pasangan calon petahana Mohammad Ramdhan Pomanto dan Indira Mulyasari didiskualifikasi oleh Mahkamah Agung. Pada Maret 2018, KPU menetapkan jumlah pemilih sementara sebanyak 862.731 orang yang tersebar di 15 kecamatan.