Rahmad Vaisandri adalah warga Minang yang meninggal di wilayah Jakarta Timur pada 24 Oktober 2024. Kasus kematian Rahmad diduga disebabkan oleh penganiayaan yang terjadi empat hari sebelum kematiannya. Keluarga korban menuntut keadilan dan proses hukum yang transparan. Komisi III DPR telah memberikan perhatian serius terhadap kasus ini, meminta Kapolres Jakarta Timur untuk mengevaluasi penyelidikan dan memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan kepastian hukum dan berdasarkan metode investigasi ilmiah.
Komisi III DPR memberikan perhatian serius terhadap kasus kematian Rahmad Vaisandri dan meminta evaluasi penyelidikan yang transparan dan berkepastian hukum.