Rekayasa lalu lintas adalah serangkaian strategi dan tindakan yang dilakukan oleh pihak berwenang untuk mengatur dan mengoptimalkan aliran lalu lintas, terutama pada saat-saat tertentu seperti arus mudik Lebaran. Strategi ini dapat mencakup penerapan contraflow, one way, pengalihan arus, dan pengaturan lainnya yang bertujuan untuk memastikan kelancaran dan keamananjalanan pemudik.
Polri memprediksi puncak arus mudik Lebaran 2025 akan terjadi pada 28-30 Maret dan telah menyiapkan Operasi Ketupat serta skema rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasinya.