Sertifikat Pagar Laut

Sertifikat Pagar Laut adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh pemerintah untuk memberikan hak atas tanah di kawasan pagar laut, yang merupakan area perairan yang diatur dan dikelola secara khusus. Permasalahan terkait penerbitan sertifikat ini menjadi isu sensitif karena dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat setempat, serta pentingnya proses legal dan prosedur yang harus dilalui dengan benar untuk menghindari pelanggaran hukum dan memastikan keadilan bagi semua pihak yang terkait.

Jokowi: Proses Legal Sertifikat Pagar Laut Harus Diperiksa Teliti
Presiden Joko Widodo menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, mengenai penerbitan sertifikat pagar laut di Tangerang, Banten.
Load more ...