Staf Khusus Wapres adalah posisi yang dipegang oleh individu yang ditunjuk oleh Wakil Presiden untuk membantu dalam pengawalan dan penanganan isu-isu strategis. Tina Talisa, mantan presenter televisi dan Staf Khusus di Kementerian Investasi/BKPM, baru saja ditunjuk sebagai Staf Khusus Wapres untuk periode 2024-2029. Dalam posisinya, Tina akan fokus pada isu-isu seperti Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), digitalisasi, stunting, ekonomi, dan keuangan syariah, dengan tujuan mewujudkan misi Asta Cita Presiden Subianto.