Tarif listrik merujuk pada harga yang dikenakan kepada pelanggan atas penggunaan listrik yang disediakan oleh perusahaan listrik negara, seperti PLN di Indonesia. Tarif ini dapat bervariasi berdasarkan golongan pelanggan, daya terpasang, dan periode penyesuaian yang ditetapkan oleh pemerintah. Pemerintah sering melakukan penyesuaian tarif listrik untuk mencerminkan perubahan kondisi ekonomi dan biaya operasional, namun juga berupaya menjaga stabilitas tarif untuk mendukung daya beli masyarakat, terutama di tengah kenaikan pajak atau fluktuasi harga komoditas global.