Dinas Kesehatan
Dinas Kesehatan
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banda Aceh, akan mengoptimalkan penerapan Qanun Nomor 5 Tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dengan memberikan sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring) kepada perokok dan kepada produsen. (Ist/Fzi)