Hakim di Mahkamah Internasional
Hakim di Mahkamah Internasional
Hakim di Mahkamah Internasional (ICJ) memutuskan tindakan darurat terhadap Israel menyusul tuduhan Afrika Selatan bahwa operasi militer Israel di Gaza adalah genosida yang dipimpin negara, di Den Haag, Belanda, 26 Januari 2024. (Foto: REUTERS/Piroschka van de Wouw)