Lilin Meiliana
Lilin Meiliana
Orang-orang tergabung dalam Persaudaraan Lintas Agama (Pelita) menyalakan lilin saat aksi Pelita Untuk Meiliana di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (28/8/2018). Aksi tersebut sebagai dukungan moral kepada Meiliana, warga Tanjung Balai, Sumatera Utara yang divonis hukuman penjara 18 bulan oleh pengadilan dalam kasus penistaan agama. (Foto: Antara/Aji Styawan)