Berita terdakwa-kasus-dugaan-korupsi-dana-hibah-provinsi-sumsel-ikhwanuddin-1-oke
Berita terdakwa-kasus-dugaan-korupsi-dana-hibah-provinsi-sumsel-ikhwanuddin-1-oke
Terdakwa kasus dugaan korupsi Dana Hibah Tahun Anggaran 2013 Provinsi Sumsel yang juga Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM Ikhwanuddin saat mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (1/8). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ikhwanuddin empat tahun kurungan penjara, denda sebesar Rp 50 juta subsider tiga bulan kurungan penjara dan membayar uang pengganti sebesar Rp 85 juta atau satu tahun enam bulan kurungan penjara. (Foto: Ant/Nova Wahyudi)