Bupati Biak Numfor Thomas Ondi
Polda Papua menahan Bupati Biak Numfor, Thomas Ondi, terkait korupsi di Kabupaten Mamberamo Raya sebesar Rp 84 miliar.
Penahanan yang dilakukan oleh penyidik Polda Papua dilakukan seusai pemeriksaan Ondi termasuk pemeriksaan terhadap kesehatannya yang dilakukan tim dokter dari Rumah Sakit Bhayangkara. Ondi diduga melakukan korupsi saat menjabat Kepala Bagian Keuangan Pemda Mamberamo Raya dengan modus memindahkan dana APBD ke rekening pribadi. (Foto: Ant)