Operasi Zebra 2017
Operasi Zebra 2017. Operasi Zebra dilaksanakan sesuai dengan UU Nomor 8 Tahun 1981, UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kemudian, UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Operasi Zebra 2017 dilaksanakan serentak oleh Polda di seluruh wilayah Indonesia selama 14 hari, terhitung mulai hari ini Rabu (1/11) hingga Selasa (14/11). (Foto: Ist)