Medan - Seorang tahanan kasus narkotika berinisial RS, meninggal dunia di rumah tahanan (rutan) sementara Mapolda Sumatera Utara pada Rabu, 8 Juli 2020. Dia didiagnosa menderita sakit jantung.
Direktur Tahanan dan Barang Bukti, Polda Sumatera Utara, Ajun Komisaris Besar Polisi AE Hutabarat mengatakan itu di Medan.
"Iya, RS meninggal dunia karena sakit. Dia sakit jantung berdasarkan diagnosa dokter yang menangani. Dia kasus narkotika," kata kepada Tagar pada Jumat, 10 Juli 2020.
RS meninggal bukan karena covid. Melainkan penyakit jantung
Disebutkan, saat meninggal kondisi tubuh RS terlihat membiru. Terhadapnya telah dilakukan perawatan di klinik Bidang Dokter dan Kesehatan Polda Sumatera Utara.

"Dia meninggal bukan karena Covid-19. Jenazah korban sudah dipulangkan kepada keluarga," ungkapnya.
Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara, Ajun Komisaris Besar Polisi, MP Nainggolan menambahkan bahwa RS merupakan warga Kota Medan dan sudah dikebumikan.
"Dia warga Kota Medan dan sudah dikebumikan, RS meninggal bukan karena covid. Melainkan penyakit jantung," kata dia.[]