Jakarta - Wakil Direktur Lembaga Bantuan Hukum Pimpinan Pusat (LBH-PP) Gerakan Pemuda Islam (GPI) Dedy Umasugi meminta Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI membentuk panitia khusus (pansus) terkait penanganan virus corona atau Covid-19. Tak hanya GPI, organisasi masyarakat atau ormas Islam lainnya disebut juga akan mendatangi gedung parlemen.
"Kami akan dudukin kantor DPR. Meminta DPR segera bentuk pansus penanganan Covid-19 ini. Gedung DPR RI akan dibanjiri kader GPI," ujar Dedy dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Kamis, 11 Juni 2020.
Senada dengan Dedy, Sekretaris Jenderal LBH-PP GPI Diko Nugraha menyebut ormas Islam akan menduduki gedung parlemen apabila DPR tidak melakukan rapat pembentukan pansus demi transparansi dan akuntabilitas publik.
Baca juga: Munarman FPI Cium Ada Agenda Komunis di Balik RUU HIP
"Kalau ini tidak terjadi kami segenap gabungan ormas Islam yang diinisiasi oleh GPI akan melakukan aksi bersama ke DPR setelah hasil rapat para pimpinan ormas Islam," ucap Diko saat ditemui Tagar seusai konferensi pers.
Dito mengaku pihaknya telah menerima berbagai laporan dari masyarakat terkait pemaksaan merelakan keluarga korban menjadi positif Covid-19 dan adanya indikasi penyelewengan dana penanggulangan virus corona.
"Karena kami menerima laporan dan ini disambut oleh beberapa pihak ormas Islam yang memang sama-sama ingin melakukan perang terhadap Covid-19 ini. Salah satu wujud ikhtiar kami adalah meminta pemerintah lebih serius. Apalagi menyangkut soal anggaran, menyangkut nyawa rakyat," ucapnya.

Kami akan dudukin kantor DPR. Meminta DPR segera bentuk pansus penanganan Covid-19 ini. Gedung DPR RI akan dibanjiri kader GPI.
Dalam konferensi pers yang digelar di Menteng, Jakarta, LBH-PP GPI menduga adanya korupsi dan penyelewengan dana penanganan Covid-19. Direktur LBH-PP GPI Choirul Amin mengatakan, pihaknya telah melakukan kajian terkait hal tersebut.
Baca juga: Sorot RUU HIP, FPI: Konyol Memaksakan Ideologi Jadi UU
"Ada kesan tidak terbuka. Hal itu kemudian ada kejanggalan-kejanggalan. Kami menduga kuat ada indikasi penyelewengan atau korupsi berjamaah terhadap uang rakyat," kata Choirul dalam konferensi persnya, Kamis, 11 Juni 2020.
Choirul mengatakan, kecurigaan tersebut semakin menguat lantaran sebuah kasus di Manado. "Bagaimana keluarga dipaksa menerima uang Rp 50 juta. Ada apa? Keluarga yang meninggal dipaksa dimakamkan secara Covid-19. Di Sulawesi Selatan, Bekasi, Surabaya, Cianjur, dan sederet kasus lainnya," tutur dia. []