Jakarta - Juru Bicara Pemerintah untuk virus corona atau Covid-19 Achmad Yurianto menuturkan tak boleh ada diskriminasi terhadap pasien sembuh maupun pasien yang meninggal dunia akibat virus corona atau Covid-19.
"Jangan melakukan diskriminasi pasien Covid-19 yang sudah sembuh, yang telah kembali ke rumah. Tidak lagi boleh kita menolak jenazah Covid-19," kata Achmad Yurianto di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Rabu, 15 April 2020.
Baca juga: Covid-19 Masih Menyebar, 5.136 Positif 469 Meninggal
Hal tersebut kata dia sebagai upaya menunjukan pada dunia, bahwa Indonesia memiliki nilai-nilai kemanusiaan. Disamping itu, penanganan Covid-19 ini menjadi ujian kekompakan dan level gotong royong, kerja sama serta tenggang rasa.
Berdasarkan data pemerintah, hingga saat ini kasus positif Covid-19 periode 14 April 2020 pukul 12.00 sampai dengan 15 April 2020 pukul 12.00 menjadi 5.136 orang.
Sementara itu, pasien yang dinyatakan sembuh atau negatif corona 466 orang dan pasien yang meninggal sebanyak 469 orang.
Dari data yang disajikan menurutnya penularan dan penyebaran penyakit masih terjadi. Ia pun mengajak semua pihak saling membantu memastikan tidak ada lagi penularan di tengah masyarakat pada kelompok masyarakat yang rentan tertular.
Oleh karena itu, kata dia hargai orang-orang yang melakukan isolasi mandiri di rumah, melakukan isolasi secara kelompok di RT, RW maupun kelurahan.
Pihaknya mengingatkan untuk tetap patuh dan disiplin dengan melakukan gerakan mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak aman dan tetap berada di rumah. []