Tak Lengkap KPU Maros Kembalikan Berkas Perseorangan

Berkas calon perseorangan yang diserahkan oleh bakal calon bupati dan wakil bupati Maros Muhammad Nur dan Muhammad Ilyas dikembalikan.
Komisioner KPU Maros Divisi Tekhnis Penyelenggaraan, Mujaddid saat memberi keterangan soal pengembalian berkas calon perseorangan, Kamis, 20 Februari 2020. (Foto: Tagar/Aan Febriansyah)

Maros - Berkas calon perseorangan yang telah diserahkan oleh bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Maros Muhammad Nur dan Muhammad Ilyas dikembalikan oleh pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maros karena beberapa berkas yang harus dipenuhi tidak dilampirkan.

“Berkas B1KWK atau formulir dukungan dengan satu rangkap foto kopi KTP belum lengkap, dari total 103 yang harus diserahkan baru enam yang dilampirkan. Demikian juga dengan B2KWK atau rekap sebaran perkelurahan dan kecamatan belum lengkap,” kata Komisioner KPU Maros Divisi Tekhnis Penyelenggaraan, Mujaddid, Kamis, 20 Februari 2020.

Mujaddid menyebut, karena berkas tersebut tidak lengkap, sehingga calon perseorangan yang mendaftar pada hari ini masih diberi kesempatan untuk melengkapi berkas yang dimaksud hingga, Minggu, 23 Februari 2020 pukul 00.00 Wita.

Berkas B1KWK atau formulir dukungan dengan satu rangkap foto kopi KTP belum lengkap.

“Sebenarnya proses verifikasi masih pada tahap pertama, belum masuk pada pemeriksaan data-data yang disetorkan apakah sudah sesuai atau tidak,” jelas Mujaddid.

Ia menambahkan, jika calon perseorangan ini tidak memperbaiki revisi yang diberikan oleh pihak KPU sesuai dari deadline yang ditentukan maka secara otomatis pendaftaran lewat jalur perseorangan gugur.

Sebelumnya, calon perseorangan Muhammad Nur mengatakan niatan untuk maju di jalur perseorangan sudah sejak tiga tahun lalu, meskipun sebelumnya Ia juga sempat mendaftarkan diri di beberapa partai untuk mengikuti seleksi sebagai calon rekomendasi partai.

“Tapi sejak mendaftar di partai, saya tegaskan untuk tetap berada di jalur independen. Dan saya daftar di partai Cuma untuk dapat dukungan, bukan rekomendasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, dalam mengumpulkan syarat dukungan kartu tanda penduduk (KTP) dilakukan selama tiga bulan dengan mengerahkan banyak tim. Dalam pengumpulan KTP sendiri juga mengalami masalah tapi bisa diatasi dengan baik. []

Berita terkait
Pilbup Maros Muhammad Nur Serahkan Berkas Pencalonan
Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Maros Muhammad Nur dan Muhammad Ilyas secara resmi menyerahkan berkas dukungan ke KPU Maros untu maju kembali
Pemkab Maros Menyetujui Anggaran Pilkada Rp 31,1 miliar
Anggaran untuk pilkada Maros sudah disetujui Pemkab Maros sejumlah Rp 31,1 Miliar.
Wabup Maros, Kembali Bertarung di Pilkada 2020
Setelah dua periode menjadi Wakil Bupati Maros, kini Harmil Mattotorang ingin maju sebagai calon Bupati 2020 Maros