Tak Memiliki Izin 3 Panti Pijat di Makassar Ditutup

Tiga Panti Pijat di kota Makassar ditutup paksa oleh Satpol PP karena tidak memiliki izin dan ada juga yang izin oprasinya sudah habis.
Satpol PP kota Makassar menertipkan Panti Pijat yang tak berizin dan juga yang izin oprasinya habis, Rabu 18 Desember 2019. (Foto: Tagar/Muhammad Ilham)

Makassar - Tiga usaha panti pijat di Kota Makassar, Sulawesi Selatan ditutup paksa oleh personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Makassar, Rabu 18 Desember 2019.

Usaha panti pijak tersebut berada di Jalan Malengkeri dan Jalan Muhammad Tahir, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sul-Sel. Pasalnya, ketiga usaha ini tidak memiliki ijin usaha dan ijin yang sudah habis masa operasinya.

Dimana satu panti pijat tidak memiliki izin, sementara dua panti pijat lainnya izin operasinya sudah tidak berlaku.

Kepala Bidang Destinasi Pariwisata Pemkot Makassar, Karungrung mengatakan, bahwa pihaknya menertibkan tiga usaha panti pijat yang tidak memiliki izin usaha maupun izin usaha yang telah berakhir.

"Dimana satu panti pijat tidak memiliki izin, sementara dua panti pijat lainnya izin operasinya sudah tidak berlaku," kata Karungrung.

Adapun panti pijat yang ditutup yakni panti pijat Makmur, Ratu Pelangi yang terletak di Jalan Malengkeri dan panti pijat Citra yang terletak di Jalan Muhammad Tahir, Kota Makassar.

Sementara, Kepala Seksi Penegakan Satpol PP Makassar, M Mufli menerangkan, pihaknya melakukan penutupan tiga panti pijat tersebut sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar.

"Jika pemiliknya mencoba untuk beroperasi, kita akan bawa masalah ini ke rana pengadilan. Penutupan ini sudah sesuai dengan Perda Kota Makassar," tegas Mufli.

Pihak Pemerintah Kota Makassar tegas Mufli akan terus melakukan penertiban terhadap usaha-usaha yang tidak memiliki izin usaha dan izin usaha yang telah habis masa operasinya.

"Pemerintah akan terus melakukan penertiban terhadap usaha-usaha yang bertentangan dengan Peraturan Daerah  Kota Makassar," pungkasnya. []

Berita terkait
Tahun 2019 Kasus Kebakaran di Makassar Meningkat
Kasus kebakaran di kota Makassar Sulawesi Selatan tahun 2019 mengalami peningkatan, sebanyak 309 kasus.
Korban Kebakaran di Makassar Menanti Bantuan
Kebakaran di Jalan Cakalang 2, Makassar menyebabkan 16 rumah rata dengan tanah. 65 KK harus kehilangan rumah dan harta benda.
Mobil Hantam Motor di Makassar, Satu Kritis
Akibat hilang kendali sebuah mobil mini bus di kota Makassar menghantam sebuah motor di jalur berlawanan, akibatnya pengendara motor kritis.
0
Penduduk Asli Pertama Amerika Jadi Bendahara Negara AS
Niat Presiden Joe Biden untuk menunjuk Marilynn “Lynn” Malerba sebagai bendahara negara, yang pertama dalam sejarah Amerika Serikat (AS)