Binjai - Sempat diamankan tim Densus 88 Anti Teror dari rumah kontrakannya di Jalan Gumba, Binjai, Sumatera Utara, SAF mengaku sangat merindukan anaknya yang masih berusia lima tahun.
Setalah dibawa dan diperiksa selama satu pekan di markas Brimob Polda Sumatera Utara di Medan, SAF mengaku sama sekali belum pernah melihat anaknya yang ditinggal sendiri, pasca ditangkap Kamis, 14 November 2019 lalu.
Hal itu kata SAF saat diperiksa polisi. Dia mengetahui bahwa anaknya, UL sudah dibawa oleh keluarga mantan suaminya ke daerah Secanggang, Kabupaten Langkat.
Bahkan, SAF meminta bantuan polisi agar membawa anaknya kembali padanya.
"Pak bantulah bawa lagi UL samaku," katanya di ruang Satuan Reskrim Polsek Binjai Utara, Rabu 20 November 2019.
Ya, saatnya tugas kita untuk mengantarkannya kembali ke rumahnya
Saat akan dibawa kembali ke rumah kontrakannya, SAF mengaku berterima kasih kepada polisi karena sudah melepaskannya.
Bahkan, selama diamankan polisi, SAF mengaku tidak mendapat perlakuan tidak baik dari polisi. "Mereka baik-baik sama saya," ujar SAF dengan logat bahasa Jawa.

Kanit Reskrim Polsek Binjai Utara, Iptu Nasrudin Nasution mengaku bahwa SAF hanya sebagai saksi. Polisi katanya sudah memeriksa SAF, terkait bom bunuh diri di Medan.
"Dia sebagai saksi saja. Karena tidak ada kaitannya, ya dipulangkan lagi," kata Nasution.
Sementara Camat Binjai Utara Adri Rivanto menyebutkan akan mengantarkan SAF kembali ke rumah kontrakannya.
"Polisi sudah serahkan kepada kita. Ya, saatnya tugas kita untuk mengantarkannya kembali ke rumahnya," kata Adri.
Sebelumnya, SAF ditangkap dari rumah kontrakannya. Saat itu, SAF sedang bersama anaknya, UL yang masih berumur lima tahun. Waktu SAF dibawa, UL ditinggalkan sendirian di rumah.
Bahkan, UL sempat dirawat beberapa hari oleh pemilik kontrakan yang disewa SAF. Akan tetapi, setelah tiga hari, keluarga SAF datang ke kontrakan berwarna hijau tersebut untuk membawa UL ke Secanggang, Kabupaten Langkat. []