Bantaeng - Masyarakat Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) saat ini bisa menikmati tarif murah jika ingin menambah daya listriknya. Promo yang dinamai Tambah Daya Super Wow ini merupakan bagian dari gebyar kemerdekaan 2020 persembahan PLN.
Jika biasanya biaya tambah daya listrik rumah tangga berkisar Rp 800.000 sampai jutaan rupiah, maka promo ini menawarkan layanan penambahan daya berapapun hanya membayar Rp 170.845 rupiah saja.
Untuk bermohon melampirkan identitas pemohon, rekening pembayaran untuk Kwh biasa atau analog dan tambahan token perdana untuk Kwh prabayar.
Promo kali ini tentu sangat menggiurkan, khususnya bagi mereka yang selama ini berpikir untuk menambah daya listrik dengan pertimbangan biaya yang belum mampu dijangkau. Siapa saja berhak mengikuti promo ini. Tentunya asal memenuhi beberapa syarat yang ditentukan.
"Untuk bermohon melampirkan identitas pemohon, rekening pembayaran untuk Kwh biasa atau analog dan tambahan token perdana untuk Kwh prabayar," kata Agung Kamaruzzaman, Supervisor Pelayanan Pelanggan dan Administrasi saat dikonfirmasi Tagar, Rabu, 26 Agustus 2020.
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi pemohon. Diantarannya berlaku untuk pelanggan Rumah Tangga. Sudah menjadi pelanggan PLN sebelum 14 Juli 2020. Tanpa perubahan Phasa (1 phasa ke 3 phasa atau sebaliknya). Tanpa migrasi dari prabayar ke pasca bayar atau sebaliknya.
Tanpa merubah golongan tarif peruntukannya. Hanya berlaku untuk permohonan yang membutuhkan penggantian MCB. Wajib melunasi seluruh kewajiban tagihan dan promo berlaku hanya sekali selama periode.
Selain harga yang relatif murah, pelanggan PLN juga bisa menikmati layanan yang sangat mudah di masa pandemi ini. Diantaranya, jika tidak sempat menyetorkan berkas ke kantor cabang terdekat, pemohon bisa mendapatkan layanan versi daring.
"Bisa melepon ke call center, melalui aplikasi PLN mobile atau ke web resmi pln. www.pln.co.id," kata Agung.
Promo ini berlaku mulai tanggal 14 Juni sampai 30 September 2020 mendatang. Berkas pemohon akan diproses masimal selama tiga hari kerja setelah membayar Biaya Penyambungan (BP). Selain itu ditegaskan bahwa pemohon tak perlu kuatir akan terjadi penambahan biaya beban yang tinggi atau pembayaran naik.
"Kalau sudah 1300 sampai dengan 5500 tarif rumah tangga sama rupiah per 1 Kwhnya. Dan tidak ada biaya beban," jelas Agung. []