Cikarang - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bekasi menanggapi pesan berantai dari aplikasi WhatsApp yang menyebutkan seorang pasien di RSUD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat terjangkit virus corona (COVID-19), tidak benar.
"Itu berita hoax, tidak benar dan sangat mengada-ada," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Sri Enny Mainiarti, Sabtu, 15 Februari 2020 seperti diberitakan Antara.
Kata Sri Enny, akibat pesan beredar tersebut mengakibatkan warga menjadi resah. Di dalam isu yang tersebar itu sempat mengajak masyarakat menggunakan masker dan bagian akhir pesan tertera sumber informasi berasal dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi.
Hasilnya negatif, Kabupaten Bekasi aman dari penyebaran virus COVID-19.
Namun, dia menegaskan pihaknya tidak pernah mengeluarkan informasi tersebut dan sampai saat ini tidak ada satupun pasien di RSUD Cibitung yang terpapar virus berbahaya tersebut.

"Sudah dihapus saja pesannya, jangan disebar lagi karena itu pembohongan publik," ucap dia.
Dia mengimbau masyarakat yang sempat menerima pesan serupa agar tidak ikut menyebarkan ulang karena informasi yang disampaikan tidak sesuai fakta yang sebenarnya.
Perlu diketahui, Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi bersama Dinas Tenaga Kerja dan sejumlah pihak terkait sejak minggu lalu juga telah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tenaga kerja asing asal Republik Rakyat Tiongkok.
"Hasilnya negatif, Kabupaten Bekasi aman dari penyebaran virus COVID-19," ujarnya.
Pemeriksaan kesehatan dimulai dari PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) selaku pelaksana proyek pembangunan Meikarta dan PT Wulling Indonesia yang bergerak di bidang perakitan mobil asal negeri tirai bambu itu.
Pemeriksaan dilanjutkan di PT China State Construction Engineering Corporation (CSCEC) dan hasilnya 48 tenaga kerja asing (TKA) di perusahaan tersebut dinyatakan sehat.
Kemudian dihari yang sama pihaknya juga melakukan pemeriksaan serupa di PT Mengniu Dairy Indonesia dan 26 TKA di sana juga dinyatakan sehat. []
Baca juga:
- Karantina di Natuna, Jokowi: WNI Bebas Virus Corona
- Wisata Kena Virus Corona, Moeldoko: Tak Boleh Cemas