Lebak - Herni (40), warga Kampung Rangkong Desa Aweh, tak kuasa membendung air mata ketika menerima bantuan paket sembako dari Kejaksaan Negeri Lebak. Dia tidak menyangka di tengah kondisi serba morat-maritnya ekonomi ini masih ada yang memikirkan nasibnya.
“Baru kali ini dapat bantuan, sebelumnya gak pernah dapat bantuan dari pemerintah. Kalau pendataan dari desa atau kecamatan mah sering, tapi (bantuan) tidak dapat," ucap Herni sambil menggerutu di hadapan Kepala Kejaksaan Negeri Lebak, Kamis, 21 Mei 2020.
Sementara saya orang enggak punya, mau makan dari mana kalau kita di rumah saja.
Dia memberitahukan, saat ini suaminya yang menjadi tulang punggung keluarga hanya bisa bekerja serabutan dengan pengasilan tak menentu setiap harinya, usai terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Terlebih semenjak pagebluk virus corona melanda, untuk membeli kebutuhan pokok seperti beras saja keluarganya sudah tak mampu.
Baca juga: Cerita Warga Lebak Dapat Bansos dari Presiden Jokowi
"Ke sini enggak boleh, ke sana enggak boleh, enggak boleh kumpul-kumpul. Sementara saya orang enggak punya, mau makan dari mana kalau kita di rumah saja," kata Herni dengan mata berkaca-kaca.
Hal senada diungkapan Asnawi, warga Kampung Bojongleles, Kecamatan Cibadak. Dia bercerita pernah dua hari tidak makan lantaran tidak mampu lagi untuk membeli beras.
Sementara bantuan yang dia harapkan tak kunjung datang. Saat ini, Asnawi tinggal seorang diri, karena istrinya telah meninggal.
Kejasaan Negeri Kabupaten Lebak Edi Winarko saat memberikan paket sembako ke warga miskin di Lebak, Banten, Kamis 21 Mei 2020. (foto: Jumri/Tagar).
“Kadang dapat bantuan dari tetangga, saya numpang di tanah milik tetangga. Dulu juga bantuan rehab rumah dari warga," tuturnya.
Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Lebak Edi Winarko tidak memungkiri bahwa saat ini memang masih banyak warga terdampak pandemi Covid-19 di Kabupaten Lebak yang belum menerima bantuan sosial sebagaimana mestinya.
Baca juga: MUI Lebak: Waspadai Oplosan Babi Jelang Lebaran
Hal itu Edi pastikan tatkala melakukan blusukan. Oleh sebab itu pihaknya berinisiatif tak ingin membiarkan warga nelangsa dalam kurun waktu yang lama.
“1.000 paket sembako kita bagikan di Kecamatan Rangkasbitung, Warunggunung, Cibadak, Karanganyar, Cirinten dan Kecamatan Gunungkencana. Bantuan paket sembako kita berikan dengan mendatangi rumah-rumah warga. Hal itu dilakukan untuk menghindari terjadinya kerumunan orang banyak saat situasi pandemi corona," ucap Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Lebak Edi Winarko kepada Tagar, Kamis 21 Mei 2020.
Berdasarkan pantauan di lokasi, kata Edi, masih banyak warga yang memang kondisinya sangat memprihatinkan. Menurutnya, kejaksaan dalam hal ini sifatnya hanya mengawasi. Sementara untuk teknis di lapangan ada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mendata.
Edi berjanji akan menindak tegas seandainya menemukan pelaku penyelewengan bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak corona.
Kejari Lebak, kata dia, juga berharap kepada media massa agar ikut mengawasi penerima bantuan, termasuk dalam proses penyalurannya sehingga bisa tepat sasaran.
Selain itu, pihaknya juga meminta Ikatan Wartawan Online (IWO) Lebak dan Relawan Kornas Jokowi untuk membantu menyalurkan bantuan paket sembako hingga sampai ke tangan masyarakat.
“Kita akan tindak pelaku penyelewengan dana penerima bantuan sosial akibat corona ini. Sudah jelas, kalau ada permainan dalam penyaluran akan ada sanksinya. Sehingga bantuan yang diberikan bisa tepat sasaran untuk warga yang membutuhkan," ucap Edi. []