Tarik Ulur Kasus Asusila Anak Kiai di Jombang

Hingga saat ini tersangka asusila terhadap santri MSA belum juga memenuhi panggilan pemeriksaan Polda Jatim, meski sebelumnya sudah janji datang.
Dirkrimum Polda Jatim Kombes Pitra Andrias Ratulangi di Mapolda Jatim. (Foto: Tagar/Adi Suprayitno)

Surabaya - Kasus asusila anak kiai di Jombang berinisial MSA terhadap santri tak kunjung tuntas. Hingga saat ini, anak kiai di Jombang belum memenuhi undangan pemeriksaan di Kepolisian Daerah Jawa Timur, meski sebelumnya sudah ada mediasi dengan pihak keluarga MSA.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Komisaris Besar Pitra Andrias Ratulangi mengatakan meminta kepada pihak keluarga agar MSA bisa memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Jatim. Pitra menegaskan polisi tetap memberlakukan pemeriksaan secara adil.

Tetapi kendala dilapangan ada saja. Tetapi itu menyurutkan kita melakukan proses perkara yang dilaporkan

"Kasus ini sama berlaku tidak melihat apa dan siapa. Kita tidak melihat siapa yang melakukan tindak pidana," ujar Pitra di Mapolda Jatim, Jumat, 6 Maret 2020.

Pitra mengaku polisi tetap melakukan upaya-upaya agar tersangka MSA dapat diproses hukum. Namun polisi mengalami kendala di lapangan sehingga MSA belum bisa menjalani pemeriksaan. Kendala itu tak menyurutkan langkah Polda untuk terus melakukan proses perkara.

"Tetapi kendala dilapangan ada saja. Tetapi itu menyurutkan kita melakukan proses perkara yang dilaporkan," tuturnya.

Pitra mengaku pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar penyerahan tersangka oleh orang tuanya bisa berjalan lancar. Komunikasi dengan orang tua sering dijalin agar saat pemeriksaan bisa berjalan sesuai harapan.

Terkait target waktu proses hukum MSA, polisi menyerahkan sepenuhnya kepada orang tua tersangka. Hanya saja penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Jatim berharap secepatnya kiai tersebut menyerahkan putranya ke polisi

"Pihak keluarga MSA belum memberi kepastian penyerahan tersangka. Kita minta secepatnya, kita melihat kondisi di lapangan," tuturnya.

Pitra memastikan bahwa perkara asusila ini tetap diproses untuk memberi kepastian kepada korban. Kendala saat in adalah terkait waktu dan kondisi di lapangan.

Sebelumnya, Kapolda Jatim, Irjen Luki Hermawan pun menyebut anak Kiai Jombang pun bersedia memenuhi panggilan.

"Update terakhir setelah terjalik komunikasi yang baik, akhirnya dari pihak keluarga ingin bertemu dengan Kapolda," kata Luki di Mapolda Jatim, Rabu 26 Februari 2020.

Luki juga mengatakan pihaknya telah mengirim tim ke kediaman MSA untuk melakukan silaturahmi. Hasilnya kehadiran tim dari Polda ini disambut baik oleh keluarga.

"Terkait kasus Jombang, kemarin yang rencana saya mau silaturahmi, (yang ke sana) dari tim negoisasi dari Polda ada Direktorat Intel, alhamdulillah diterima baik oleh keluarga," imbuh dia.

Setelah upaya tersebut dilakukan, dan menjalin komunikasi dengan baik, Luki menyampaikan MSA juga bersedia hadir untuk menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim. Tapi mengenai waktunya ia masih belum mengetahui.

"Sudah sama tersangka langsung. Kemarin langsung komunikasi datang di pondoknya Shiddiqiyyah sana. MSA juga bilang dalam waktu dekat akan hadir, tunggu perkembangannya. Kalau yang bersangkutan datang nanti akan kami sampaikan," uja Luki.

Sementara Kuasa Hukum korban, Nun Sayuti menyayangkan penanganan kasus ini oleh kepolisian yang terkesan cukup lama. Menurut Nun, hal ini sangat mengganggu psikologi korban, padahal banyak yang menunggu supaya kasus ini segera dirampungkan.

"Laporan kita ini dari Agustus 2018, kami sangat menyayangkan kepolisian sepertinya lambat sekali (penanganannya), ini sangat mengganggu psikologis korban dan keluarga. Padahal kami dan masyarakat sangat menunggu bagaimana ketegasan dari kepolisian, kata Nun saat dikonfirmasi, Jumat 28 Februari 2020.

Melihat ini, Nun melihat polisi kurang serius menangani kasus ini. Karena sejak 2018 belum ada tanda-tanda keseriusan untuk menangkap pelaku. Padahal MSA sudah ditetapkan tersangka, serta bukti-bukti yang sudah dikantongi.

"Ini proses hukum terhadap orang kecil sepertinya tidak adil, jadi duduk perkaranya jelas, status pelakunya jelas sudah jadi tersangka. Namun polisi kok sepertinya sangat lambat," imbuh dia.

Selain itu, Nun mengatakan saat inimkeluarga korban mendapatkan banyak intimidasi dari orang yang tak dikenal. Bahkan korban pun juga pernah menerima sejumlah iming-iming uang supaya kasus ini bisa tak berlanjut.

"Kalau namanya (ancaman) tidak, itu mereka lebih kepada iming-iming uang. Jadi bagaimana supaya ini bisa damai. kalau damai nanti apa yang diminta," ujar Nun.

Tak hanya itu, keluarga korban juga tak ingin kasus ini berakhir damai. Karena ada tindak pidana yang dilakukan pelaku. Apalagi perbuatan pelaku juga cukup disayangkan, karena telah menodai korban serta menyangkut massa depan korban.

"Cara-cara yang seperti itu harusnya tak usah, makanya kami minta kepada kepolisian jangan sampai kasus ini selesai karena perdamaian, kami tidak mau. Karena ini adalah pelanggaran pidana, tidak bisa selesai karena ada perdamaian," kata Nun. []

Berita terkait
Waspada Peredaran Hand Sanitizer Palsu di Surabaya
Kapolrestabes Surabaya Kombes Sandi Nugroho mengatakan hand sanitizer palsu tersebut dijual secara konvensional maupun online.
Korban Asusila Anak Kiai di Jombang Tertekan Psikis
Santri korban asusila oleh anak kiai di Jombang berinisial MSA mengalami tekanan psikologis karena kasusnya tak kunjung selesai.
Anak Kiai di Jombang Bersedia Diperiksa Polda Jatim
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan memastikan anak kiai di Jombang mau diperiksa di Mapolda Jatim usai komunikasi dengan pihak keluarga.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.