Tarawih Tak Ada di Masjid, Warga Bantaeng Harus Patuh

Warga Bantaeng diminta mematuhi panduan ibadah Ramadan yang dibuat Kementerian Agama, termasuk salat tarawih di rumah, bukan di masjid.
Kakan Kemenag Bantaeng, Muhammad Yunus di ruang kerjanya, Selasa, 14 April 2020. (Foto: Tagar/Fitriani Aulia Rizka)

Bantaeng - Demi menekan angka penyebaran covid19. Salat tarawih atau pun buka puasa bersama saat bulan Ramadan untuk sementara waktu tidak dilaksanakan di masjid secara berjemaah sebagaimana biasanya. Kepala Kantor Kemenag Bantaeng, Muhammad Yunus meminta agar warga Bantaeng mematuhi panduan ibadah sebagaimana yang telah diterbitkan Kementerian Agama.

"Kita berpedoman pada surat edaran Kementerian Agama. Panduan ibadah selama Ramadan, jadi seluruh kegiatan ibadah diupayakan dipusatkan di rumah masing-masing, jika darurat covid-19 penyebaran masih tinggi. Tentu kita harap bahwa ini bisa kembali normal," ujar Yunus di ruang kerjanya, Selasa, 14 April 2020.

"Termasuk buka puasa dan salat tarawih bersama kita imbau masyarakat agar di rumah masing-masing dulu," lanjut dia.

Kita berpedoman pada surat edaran Kementerian Agama. Panduan ibadah selama Ramadan, jadi seluruh kegiatan ibadah diupayakan dipusatkan di rumah masing-masing.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk mengedepankan protokol kesehatan jika melakukan ziarah di kubur jelang Ramadan.

"Seperti tidak menghadirkan banyak orang, kemudian memakai masker, itu (ziarah kubur) tidak masalah. Karena jangan sampai ada yang terjangkit kemudian menyebar ke orang lain," tuturnya.

Sejauh ini, Kementerian Agama melalui penyuluh desa dan kelurahan, termasuk tenaga pendidik telah melakukan pendekatan persuasif guna menyebarkan bahaya wabah itu.

Juga melakukan pencerahan agar masyarakat bisa maksimalkan ibadah di rumah masing-masing.

"Kami sudah turun dari masjid ke masjid memberi pencerahan kepada masyarakat. Karena tujuan kami adalah menjaga keselamatan jiwa manusia, menjaga kemaslahatan ummat dan itu adalah perintah agama, sehingga itu juga upaya dalam memburu pahala," jelas dia.

Edaran ini, menurutnya, akan diberlakukan selama masa pandemi masih merebak. Namun hal itu bisa diabaikan apabila pemerintah telah menerbitkan pengumuman resmi pemerintah pusat untuk seluruh wilayah yang menyatakan keadaan telah aman dari covid-19. []

Berita terkait
ASN dan Honorer Bantaeng yang Mudik Kena Sanksi
ASN Bantaeng yang berani keluar daerah tanpa kepentingan mendesak bakal diberi sanksi tegas, termasuk bagi mereka yang mudik Ramadan.
Efek Corona, Ayam Potong di Bantaeng Banting Harga
Akibat pandemi virus Corona, harga ayam potong di Kabupaten Bahtaeng turun drastis.
Polisi Bantaeng Bagi Paket Sembako ke Warga
Sebanyak 300 paket Sembako dibagikan personel Kepolisian Resor (Polres) Bantaeng, Sulawesi Selatan kepada warga yang terdampak Covid-19