Tata Cara Mengisi Sensus Penduduk Online 2020

Sensus Penduduk Online (SPO) 2020 digelar sejak 15 Februari 2020 hingga 31 Maret 2020, melalui situs sensus.bps.go.id.
Mendaftarkan diri di sensus penduduk online cukup dengan mengakses link website sensus.bps.go.id. (Foto: sensus.bps.go.id)

Jakarta - Pemerintah melalui Badan Pusat Statistika (BPS) melaksanakan Sensus Penduduk 2020. Sensus Penduduk adalah agenda sepuluh tahunan yang diselenggarakan pemerintah.

Sensus Penduduk 2020 terbagi dalam dua cara atau metode, yaitu secara online dan wawancara atau tatap muka. Sensus Penduduk Online ini merupakan kerja sama BPS dan Kementerian Dalam Negeri.

Sensus ini dapat dilakukan kapan saja secara mandiri selama periode pelaksaan Sensus Penduduk Online 2020.

Mengutip dari laman sensus.bps.go.id, Sensus Penduduk Online (SPO) 2020 digelar sejak 15 Februari 2020 hingga 31 Maret 2020.

Sebelum mengakses situs tersebut terlebih dulu mempersiapkan sejumlah dokumen, yaitu kartu keluarga (KK), kartu tanda penduduk (KTP), buku nikah/dokumen cerai. Dan, jangan lupa harus memastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nonor KK telah tercatat di database untuk SPO.

Sementara bagi yang belum tercatat dalam database harus menunggu Sensus Penduduk Wawancara.

Sensus Penduduk OnlineCara Sensus Penduduk Online 2020 melalui laman sensus.bps.go.id. (Foto: sensus.bps.go.id)

Setelah itu, baru bisa melakukan pengisian data Sensus Penduduk Online, seperti kunjungan Tagar ke laman sensus.bps.go.id, sebagai berikut:

1. Kunjungi laman sensus.bps.go.id untuk mengakses laman Sensus    Penduduk Online 2020

2. Isikan kolom NIK dan nomor KK serta ada kolom isikan kode

3. Selajutnya klik kotak yang berisi tulisan cek keberadaan

4. Jika pertama kali mengakses SPO, buatlah kata sandi dan pilih pertanyaan keamanan yang paling sesuai, lalu pilih 'Buat Password'

5. Masukkan kata sandi yang telah dibuat, lalu klik 'Masuk'

6. Bacalah panduan awal mengenai pengisian SPO, lalu klik 'Mulai Mengisi'

7. Akan tampil halaman pertanyaan alamat keluarga saat ini

8. Pilih provinsi, kota/kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan/nagari, RT/RW/satuan lingkungan setempat, nama jalan dan nomor rumah.

9. Isikan keterangan mengenai tempat tinggal keluarga dengan menjawab pertanyaan berikut:

- Status kepemilikan tempat tingga saat ini?

- Apakah tempat tinggal ini menggunakan listrik?

- Apa sumber air minum utama yang digunakan keluarga ini?

- Apakah di rumah ini ada fasilitas jamban/tempat buang air besar dan septic tank?

- Apakah jenis lantai terluas rumah ini?

10. Isikan keterangan masing-masing individu dengan ketentuan:

- Diisi secara berurutan satu per satu (dimulai dari kepala keluarga, istri, anak, dan anggota keluarga lain).

- Nomor KK dan NIK anggota keluarga muncul secara otomatis apabila keberadaan anggota keluarga dinyatakan ada.

- Isi jenis kelamin dan tempat tanggal lahir

- Isi status hubungan dalam keluarga

- Isi alamat individu

- Isi apakah memiliki akta kelahiran

- Isi status kewarganegaraan

- Isi pilihan agama

- Isi status perkawinan (isi nomor akta nikah bila sudah kawin)

- Isi keterangan ijazah/pendidikan tertinggi yang ditamatkan.

- Muncul pertanyaan kemampuan berbahasa Indonesia untuk anggota keluarga berusia 5 tahun ke atas

11. Isi informasi aktivitas yang dilakukan anggota keluarga (untuk anggota keluarga yang bekerja, pilih dan deskripsikan pekerjaan)

12. Setelah mengisi seluruh pertanyaan, cek kembali, kemudian klik tombol 'Kirim'

13. Unduh bukti pengisian

14. Apabila ingin menyimpan data sementara, silakan tekan tombol 'Simpan sementara'

Dalam laman itu juga disebutkan dalam waktu pengisian sekitar lima menit untuk tiap anggota keluarga dan setiap anggota dalam KK bisa mengisi sensus penduduk online. Jika sudah pernah login sebelumnya, cukup memasukkan sandi saja.

Sensus Penduduk Online 2020Sensus Penduduk Online 2020 daftar tak perlu waktu lama. (Foto: sensus.bps.go.id)

Sementara itu, BPS melalui akun Twitter resminya @bps_statistics memberikan tips agar pengisian Sensus Penduduk Online 2020 dapat berjalan lancar tanpa hambatan.

Jika masih menemukan masalah, BPS melalui akun Twitter resminya membagikan tips:

Tips Mengisi SP Online

  1. Pastikan koneksi internet stabil dengan menggunakan jaringan LTE atau 4G.
  2. Gunakan browser terupdate, Chrome, Firefox, dan Safari.
  3. Bisa juga menggunakan mode privat (Firefox dan Safari) atau mode incognito (Chrome).

Tahap pelaksanaan Sensus Penduduk 2020:

Februari sampai Maret 2020 Pelaksanaan Sensus Penduduk Online

  • Penduduk melaksanakan sensus secara mandiri melalui sensus.bps.go.id
  • Evaluasi berkala Sensus Penduduk Online

Juli 2020, Pelaksanaan Sensus Penduduk Wawancara

  • Pemeriksanaan daftar penduduk
  • Verifikasi Lapangan (Ground Check)
  • Pencacahan Lengkap.

Juli 2021, Pelaksanaan Pencacahan Sampel

Pengumpulan data dan informasi kependudukan dan perumahan untuk menghasilkan berbagai parameter demografi dan indikator sosial lainnya.

Kerahasiaan Data

Setelah mengikuti langkah-langkah, BPS menyampaikan informasi secara online akan dijamin kerahasiaanya berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 Tentang Statistik.

Apabila menemui kendala ketika mengisi Sensus Penduduk 2020 via online, Anda dapat menghubungi Call Center Sensus Penduduk 2020 di nomor (021) 345 2550. 

Bisa juga lewat WhatsApp Call BPS di 0811 851 98 01 hingga 0811 851 98 20. Jam pelayanan dimulai pukul 08.00 hingga 21.00 WIB. []

Berita terkait
Warga Kudus Malas Ikut Sensus Penduduk Online BPS
Partisipasi warga Kudus mengisi sensus penduduk online dari BPS jeblok. Apa yang memicu warga malas?
20 Persen Penduduk Sumbar Ditarget Sensus Online
BPS menargetkan sensus penduduk berbasis online untuk 20 persen dari total 5,5 juta jiwa warga Sumatera Barat.
BPS Bantaeng Gencar Sosialisasi Sensus Penduduk
Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bantaeng gencar menggaet partisipasi masyarakat dalam rangka sensus penduduk.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.