Jakarta - Anggota Ombudsman, Alvin Lie menyoroti dugaan praktik gratifikasi yang dilakukan dua provider seluler kepada kepala sekolah (Kepsek). Lembaga pengawas pelayanan publik ini menurutnya tidak menemukan adanya surat edaran atau klausul dari dua operator yang memberikan insentif kepada kepala sekolah.
Mereka, ucap Alvin, menyebutnya insentif berkisar 5-10% dari nilai kartu perdana yang terdaftar di Dapodik yang diaktivasi sebagai bentuk apresiasi kepada kepala sekolah.
Jangan sampai distribusi kuota ini tidak tepat sasaran atau tepat sasaran tapi sampainya terlambat.
Baca Juga: Adil, Ombudsman Turut Lindungi Operator Seluler
"Kami khawatir kalau ini tidak cepat diatasi, bisa merupakan gratifikasi. Ini juga dapat mempengaruhi tekanan dari kepala sekolah kepada siswanya untuk menggunakan jasa operator tertentu walaupun mungkin siswa tidak merasa cocok," kata Alvin dalam webinar yang diadakan Tagar, Senin, 8 September 2020.

Mengenai subsidi kuota untuk siswa, Ombudsman menurut Alvin menyoroti dua aspek. Pertama, peserta didik sebagai penerima kuota internet. Kedua, provider seluler yang menjalankan fungsi pelayanan publik yang ditugaskan pemerintah.
"Kita tentunya perlu belajar dari pengalaman-pengalaman sebelumnya, jangan sampai distribusi kuota ini tidak tepat sasaran atau tepat sasaran tapi sampainya terlambat," tutur Alvin.
Yang perlu juga disampaikan kepada peserta didik bagaimana mereka mengetahui bahwa kuota internya sudah masuk. Bila seharusnya kuota internet sudah masuk tapi mereka belum mendapatkan, bagaimana mekanisme pengaduannya, apakah kepada operator selulur atau kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. "Ombdusman siap membuka kontak pengaduan seperti masalah ini," ucap Alvin.
Ombudsman juga menyoroti soal keluhan pemakaian kuota internet yang cepat habis. Bagaimana konsumen mengukur atau memantau konsumsi kuota internetnya.
Simak Pula: Telkomsel Provider Unggul Subsidi Kuota Internet PJJ
"Apakah operator menerapkan sistem kalibrasi dan sertifikasi akumulasi kuota, sepeti kalau kita belanja di SPBU, dimana pompa bensinya itu diukur dan disegel oleh Badan Meteorologi. Apakah hal semacam ini ada dalam industri internet?," kata Alvin. []