Yogyakarta - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta bersama TNI dan jajaran Satpol PP DIY menggelar operasi yustisi di beberapa titik di wilayah kota Yogyakarta. Faktanya, selain menemukanbanyak pelanggar tak pakai masker, operasi juga menemukan bentuk pelanggaran lain.
Temuan petugas dalam operasi yustisi tersebut berupa minuman beralkohol atau miras yang dibawa atau dikonsumsi. Ada juga pengendara dengan knalpot blombongan.
Operasi yustisi yang menekankan pendisiplinan masyarakat dalam menggunakan masker maupun penerapan protokol kesehatan tersebut sesuai dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) nomor 77 tahun 2020.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda DIY Komisaris Besar Polisi Yuliyanto menyampaikan operasi yustisi ini bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY dalam mendisiplinkan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

"Seperti ketahui, saat ini masih dalam situasi pandemi wabah covid-19, sejalan dengan petunjuk Presiden RI melalui Inpres nomor 6 tahun 2020 dan peraturan Gubernur (DIY) nomor 77 tahun 2020, kami perlu menerapkan disiplin masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan," kata Yuliyanto kepada wartawan di Yogyakarta, Kamis, 17 September 2020.
Para pelanggar kami lakukan pendataan dan diberikan edukasi serta diberikan sanksi sosial.
Dalam operasi tersebut, kata Yuliyanto, petugas tidak hanya menemukan banyak pelanggaran seperti warga tanpa menggunakan masker. Namun, operasi juga menemukan pelanggaran beberapa pengendara yang membawa dan mengonsumsi minuman beralkohol. "Para pelanggar kami lakukan pendataan dan diberikan edukasi serta diberikan sanksi sosial," ucapnya.
Baca Juga:
- Hoaks Razia Pelajar dan Dikarantina di Kulon Progo
- Denda Rp 100.000 di Sumbu Filosofi Yogyakarta
- Aktivitas Malioboro Usai PKL Meninggal karena C-19
Operasi yustisi tersebut digelar di tiga titik lokasi yakni Titik Nol Kilometer Yogyakarta, Tugu Yogyakarta serta perhotelan dan tempat hiburan. Warga yang kedapatan tidak menggunakan masker diberikan sanksi menyapu jalan di jalan Margo Utomo Yogyakarta.
"Ke depan operasi yustisi gabungan ini akan dilaksanakan secara terus menerus untuk mendisiplinkan masyarakat agar membudayakan penggunaan masker," ucapnya. []