Labuhanbatu - Kapolsek Bilah Hilir, Iptu Krisnat Indratno bersama anggota melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) atas penemuan tengkorak manusia di Dusun Kampung Pelita, Desa Selat Besar, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara Kamis 3 Oktober 2019.
Bersama warga setempat, polisi menguras sumur tempat ditemukannya tulang belulang manusia pada Sabtu 28 September 2019 lalu, di mana sesuai hasil penyidikan telah ditemukan bukti bahwa korban merupakan korban kejahatan.
Dari hasil pengurasan sumur tersebut ditemukan benda yang diduga ada hubungannya dengan peristiwa pidana yang terjadi berupa tulang dan gigi (diduga tulang dan gigi manusia), buah kemiri, piring, dan gelas.
Kami berharap, agar masyarakat tidak saling curiga satu dengan yang lain
Krisnat Indratno menegaskan kepada warga bahwa, kepolisian akan melakukan pengusutan dan pengungkapan terhadap kasus penemuan tulang belulang tersebut, serta akan melakukan proses hukum hingga tuntas.
"Kami berharap, agar masyarakat tidak saling curiga satu dengan yang lain, biarkan polisi bekerja dan apabila ada informasi silakan sampaikan kepada polisi," katanya.
Lebih lanjut, dia menyebutkan, penyidik akan melakukan pemeriksan terhadap S boru N selaku pemilik rumah, yang saat ini sedang dalam perjalanan dari Pematangsiantar menuju Polsek Bilah Hilir dan koordinasi dengan Satuan Reskrim Polres Labuhanbatu guna tindakan selanjutnya.[]