Cirebon - Densus 88 Anti Teror dibantu jajaran Polres Cirebon Kota menggeledah rumah terduga teroris A, di Jalan Suratno, RT 02 RW 03, Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Jumat 18 Oktober 2019.
Penggeledahan berlangsung selama satu jam. Petugas mengamankan sejumlah barang bukti senjata tajam, cairan kimia dan buku-buku tauhid.
Namun cairan kimia ini akan dilakukan pemeriksaan lagi karena mirip racun tikus
"Ada senjata tajam, buku-buku tentang tauhid, dan cairan kimia, namun cairan kimia ini akan dilakukan pemeriksaan lagi karena mirip racun tikus," kata Kapolres Cirebon Kota, AKBP Roland Ronaldy.

Menurur Kapolres, terduga teroris A merupakan jaringan anggota JAD Cirebon. "Terduga A anggota jaringan JAD Cirebon," tambah Kapolres.
Terduga teroris A yang sehari-hari bekerja sebagai penjual gorengan diamankan tim Densus 88 Anti Teror di sekitar Jalan Suratno pada Kamis 17 Oktober 2019 dan langsung dibawa ke Mabes Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.[]